“Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan untuk penyakit itu obatnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5678).
Kabar gembira bagi anda yang ingin berikhtiar pengobatan alami, 100% herbal dengan resep pengobatan Sunnah Nabi (thibbun nabawi) karena hal ini terbukti lebih aman dan lebih layak untuk diutamakan. Insya Allah dapat menyembuhkan setiap penyakit bi idznillah.
Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket
HOME KATALOG PRODUK ARTIKEL BUKU TAMU FACEBOOK PEMESANAN
THIBBUN NABAWI BUKAN ALTERNATIF CONTOH THIBBUN NABAWI KAIDAH THIBBUN NABAWI DAFTAR TANAMAN HERBAL DOWNLOAD

Monday

CONTOH-CONTOH THIBBUN NABAWI


1. Pengobatan dengan madu


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang madu yang keluar dari perut lebah:

يَخْرُجُ مِنْ بُطُوْنِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيْهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ

“Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (An-Nahl: 69)

Madu dapat digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di antaranya untuk mengobati sakit perut, seperti ditunjukkan dalam hadits berikut ini:

أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَخِي يَشْتَكِي بَطْنَهُ. فَقَالَ: اِسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ: فَعَلْتُ. فَقَالَ: صَدَقَ اللهُ وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيْكَ، اسْقِهِ عَسْلاً. فَسَقَاهُ فَبَرَأَ

“Ada seseorang menghadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: ‘Saudaraku mengeluhkan sakit pada perutnya1.’ Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Kemudian orang itu datang untuk kedua kalinya, Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Orang itu datang lagi pada kali yang ketiga, Nabi tetap berkata: ‘Minumkan ia madu.’

Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh juga malah bertambah mencret).’2 Nabi bersabda: ‘Allah Mahabenar dan perut saudaramu itu dusta3. Minumkan lagi madu.’ Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.” (HR. Al-Bukhari no. 5684 dan Muslim no. 5731)


2. Pengobatan dengan habbah sauda` (jintan hitam, red.)


Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ هَذِهِ الْحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلاَّ مِنَ السَّامِ. قُلْتُ: وَمَا السَّامُ؟ قَالَ: الْمَوْتُ

“Sesungguhnya habbah sauda` ini merupakan obat dari semua penyakit, kecuali dari penyakit as-samu”. Aku (yakni`Aisyah radhiallahu 'anha) bertanya: “Apakah as-samu itu?” Beliau menjawab: “Kematian.” (HR. Al-Bukhari no. 5687 dan Muslim no. 5727)


3. Pengobatan dengan susu dan kencing unta


Anas radhiallahu 'anhu menceritakan: “Ada sekelompok orang ‘Urainah dari penduduk Hijaz menderita sakit (karena kelaparan atau keletihan). Mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, berilah tempat kepada kami dan berilah kami makan.’ Ketika telah sehat, mereka berkata: ‘Sesungguhnya udara kota Madinah tidak cocok bagi kami (hingga kami menderita sakit, –pent.).’ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun menempatkan mereka di Harrah, di dekat tempat pemeliharaan unta-unta beliau (yang berjumlah 3-30 ekor). Beliau berkata: ‘Minumlah dari susu dan kencing unta-unta itu.’4

Tatkala mereka telah sehat, mereka justru membunuh penggembala unta-unta Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (setelah sebelumnya mereka mencungkil matanya) dan menggiring unta-unta tersebut (dalam keadaan mereka juga murtad dari Islam, -pent.). Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengirim utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka tertangkap dan diberi hukuman dengan dipotong tangan dan kaki-kaki mereka serta dicungkil mata mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 5685, 5686 dan Muslim no. 4329)


4. Pengobatan dengan berbekam (hijamah)5


Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma mengabarkan:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فِي رَأْسِهِ مِنْ شَقِيْقَةٍ كَانَتْ بِهِ

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam pada bagian kepalanya dalam keadaan beliau sebagai muhrim (orang yang berihram) karena sakit pada sebagian kepalanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5701)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثٍ: شُرْبَةِ عَسَلٍ، وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ، وَكَيَّةِ نَارٍ، وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الْكَيِّ

“Obat/kesembuhan itu (antara lain) dalam tiga (cara pengobatan): minum madu, berbekam dan dengan kay, namun aku melarang umatku dari kay.”6 (HR. Al-Bukhari no. 5680)


5. Ruqyah, Salah Satu Pengobatan Nabawi

Di antara cara pengobatan nabawi yang bermanfaat dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah ruqyah yang syar’i, yang ditetapkan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Ketahuilah, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan Al-Qur`anul Karim sebagai syifa` (obat/ penyembuh) sebagaimana firman-Nya:

وَلَوْ جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا أَعْجَمِيًّا لَقَالُوا لَوْلاَ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ ءَأَعْجَمِيٌّ وَعَرَبِيٌّ قُلْ هُوَ لِلَّذِيْنَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ

“Dan jikalau Kami jadikan Al-Qur`an itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab tentulah mereka mengatakan: ‘Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?’ Apakah (patut Al-Qur`an) dalam bahasa asing, sedangkan (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: ‘Al-Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang yang beriman’.” (Fushshilat: 44)

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ

“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an apa yang merupakan syifa` dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra`: 82)

Huruf مِنْ dalam ayat di atas untuk menerangkan jenis, bukan menunjukkan tab‘idh (makna sebagian). Karena Al-Qur`an seluruhnya adalah syifa` dan rahmat bagi orang-orang beriman, sebagaimana dinyatakan dalam ayat sebelumnya (yaitu surat Al-Fushshilat: 44).” (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 7)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata ketika memberikan komentar terhadap hadits yang menyebutkan tentang wanita yang menderita ayan (epilepsi): “Dalam hadits ini ada dalil bahwa pengobatan seluruh penyakit dengan doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah lebih manjur serta lebih bermanfaat daripada dengan obat-obatan. Pengaruh dan khasiatnya bagi tubuh pun lebih besar daripada pengaruh obat-obatan jasmani.

Namun kemanjurannya hanyalah didapatkan dengan dua perkara:
Pertama: Dari sisi orang yang menderita sakit, yaitu lurus niat/tujuannya.
Kedua: Dari sisi orang yang mengobati, yaitu kekuatan bimbingan/arahan dan kekuatan hatinya dengan takwa dan tawakkal. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari 10/115)

Dalam hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiallahu 'anhu tentang ruqyah dengan surat Al-Fatihah yang dilakukan salah seorang shahabat, benar-benar terlihat pengaruh obat tersebut pada penyakit yang diderita sang pemimpin kampung. Sehingga obat itu mampu menghilangkan penyakit, seakan-akan penyakit tersebut tidak pernah ada sebelumnya. Cara seperti ini merupakan pengobatan yang paling mudah dan ringan. Seandainya seorang hamba melakukan pengobatan ruqyah dengan membaca Al-Fatihah secara bagus, niscaya ia akan melihat pengaruh yang mengagumkan dalam kesembuhan.

Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu berkata: “Aku pernah tinggal di Makkah selama beberapa waktu dalam keadaan tertimpa berbagai penyakit. Dan aku tidak menemukan tabib maupun obat. Aku pun mengobati diriku sendiri dengan Al-Fatihah yang dibaca berulang-ulang pada segelas air Zam-zam kemudian meminumnya, hingga aku melihat dalam pengobatan itu ada pengaruh yang mengagumkan. Lalu aku menceritakan hal itu kepada orang yang mengeluh sakit. Mereka pun melakukan pengobatan dengan Al-Fatihah, ternyata kebanyakan mereka sembuh dengan cepat.”

Subhanallah! Demikian penjelasan dan persaksian Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu terhadap ruqyah serta pengalaman pribadinya berobat dengan membaca Al-Fatihah. (Ad-Da`u wad Dawa` hal. 8, Ath-Thibbun Nabawi hal. 139)

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata: “Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan Al-Qur`an sebagai syifa` bagi penyakit-penyakit hissi (yang dapat dirasakan indera) dan maknawi berupa penyakit-penyakit hati dan badan. Namun dengan syarat, peruqyah dan yang diruqyah harus mengikhlaskan niat. Dan masing-masing meyakini bahwa kesembuhan itu datang dari sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan ruqyah dengan Kalamullah merupakan salah satu di antara sebab-sebab yang bermanfaat.”

Beliau juga berkata: “Pengobatan dengan ruqyah Al-Qur`an merupakan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan amalan salaf. Mereka dahulu mengobati orang yang terkena ‘ain, kesurupan jin, sihir dan seluruh penyakit dengan ruqyah. Mereka meyakini bahwa ruqyah termasuk sarana yang mubah7 lagi bermanfaat, sementara yang menyembuhkan hanyalah Allah Subhanahu wa Ta'ala saja.” (Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, juz 1, jawaban soal no. 77)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

------------------
Foot Note

1 Dalam lafadz lain, disebutkan orang itu berkata: إِنَّ أَخِي اِسْتَطْلَقَ بَطْنُهُ
Makna (اِسْتَطْلَقَ بَطْنُهُ) adalah banyak yang keluar dari isi perutnya yakni mencret/ diare. (Fathul Bari, 10/208)
2 Sebagaimana dalam riwayat Muslim, orang itu berkata:
إِنِِّي سَقَيْتُهُ فَلَمْ يَزْدَدْ إِلاَّ اسْتِطْلاَقًا
“Aku telah meminumkannya madu namun tidak menambah bagi dia kecuali mencret.”
3 Maknanya, perutnya tidak pantas untuk menerima obat bahkan menolaknya. Di sini juga ada isyarat bahwa madu itu adalah obat yang bermanfaat. Adapun jika penyakit tetap ada dan tidak hilang setelah minum madu, bukan karena jeleknya madu, namun karena banyaknya unsur yang rusak dalam tubuh. Oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruhnya untuk mengulang minum madu. (Fathul Bari, 10/209, 210)
4 Kencing unta bermanfaat khususnya untuk penyakit gangguan perut/pencernaan, sebagaimana ditunjukkan dalam riwayat Ibnul Mundzir dari Ibnu ‘Abbas secara marfu’. (Fathul Bari, 10/177)
5 Dengan cara mengeluarkan darah kotor (darah penyakit) pada bagian tubuh tertentu.
6 Kay adalah pengobatan dengan cara menempelkan sambil menekan (mencobloskan) besi panas yang membara pada bagian tubuh yang sakit.
7 Dan kebolehan di sini adalah bagi orang yang tidak meminta agar dirinya diruqyah, juga karena hukum permasalahan ini ada pembahasan sendiri.

No comments:

Post a Comment